Evaluasi PJJ: Dilema Hak Pendidikan dan Jaminan Kesehatan

Nurasia (Aktivis Muslimah, Praktisi Pendidikan)
Dukcapil Makassar

Online24jam, Makassar, – Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat terdampak Covid 19. Sudah sekian purnama pembelajaran di negeri ini dilakukan secara online.

Pembelajaran jarak jauh adalah upaya agar pendidikan tetap menjangkau oleh anak-anak bangsa meski dalam situasi pandemi. Meski demikian terjadi tarik ulur PJJ dengan pertimbangan kesehatan. Wabah yang belum usai menunjukkan persoalan kesehatan yang belum bisa ditangani secara tuntas oleh pemimpin. Terlebih berbagai kendala dan keluhan dari pihak pelajar dan orang tua, serta berbagai kritik yang diakui sendiri oleh Kemendikbud. Sejatinya saat ini kita membutuhkan sistem yang dapat mengatasi persoalan di seluruh aspek kehidupan sampai ke akarnya.

Evaluasi PJJ: Hujan Kritik untuk Pak Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan evaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Corona ini menunjukkan hasil yang variatif di setiap daerah. Ada yang berjalan efektif dan sebaliknya. Nadiem menjelaskan di beberapa daerah, khususnya terpencil dan tertinggal, kendala utama siswa dalam PJJ ini adalah akses internet. Masalah lainnya adalah waktu adaptasi terhadap program ini yang sangat singkat. Nadiem mengakui jika pelaksanaan PJJ selama beberapa bulan ini tidak efektif. Ia menyatakan setuju terhadap semua kritik yang dialamatkan ke kementeriannya terkait PJJ ini, (Tempo.co 11/07/2020).

Terkait pelaksanaan PJJ, hujan kritik datang dari DPR kepada Pak Nadiem. Sistem pendidikan Indonesia mau tak mau menerapkan adaptasi kebiasaan baru selama pandemi. Salah satu kebijakan yang diambil adalah membuka sekolah secara tatap muka secara aman. Alasan pembukaan sekolah mengacu data pemerintah mengenai kasus Corona di masing-masing daerah. Semula hanya sekolah di zona hijau, kemudian di zona kuning yang boleh dibuka, kendati tak wajib. Kebijakan tersebut memicu munculnya klaster baru di sejumlah sekolah. Hal ini jadi salah satu evaluasi dari Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020). Panja ini bekerja sebulan selama Juni-Juli untuk mengevaluasi kebijakan Mendikbud dan Dikti, Nadiem Makarim selama pandemi (Tirto.id,28/08/2020).

Evaluasi Pendidikan, Evaluasi Sistem

Izin penggunaan dana BOS dan BPO PAUD untuk pembelian pulsa paket data atau layanan pendidikan daring berbayar telah terlaksana di beberapa daerah. Namun, masih banyak anak-anak daerah yang terkendala sinyal hingga harus mendaki gunung untuk ikut pembelajaran. Efektifitas PJJ juga sangat dipengaruhi oleh partisipasi orang tua. Faktanya tidak semua orang tua mampu mendampingi anak, salah satu faktornya karena ibu yang harus ikut bekerja untuk menopang ekonomi keluarga.

Sesungguhnya, kebijakan PJJ ini tidak salah karena akan jauh lebih beresiko terhadap kesehatan jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Hanya saja perlu diingat bahwa pembelajaran ini adalah metode abnormal. Sehingga, harus didukung dengan fasilitas memadai yang menjangkau pelosok negeri serta pedoman baku pembelajaran efektif di masa pandemi dari negara.

Terkait kurukulum juga perlu dievaluasi, dengan memperhatikan kondisi siswa dan guru. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah meminta Kemendikbud agar membuat kurikulum baru di tengah pandemi. Lantaran belum ada kabar baik terkait hal tersebut, permintaan kembali diajukan (cnnindonesia.com,11/6/2020).

Penyediaan fasilitas yang lebih luas dan berkualitas butuh pendanaan yang fantastis pula. Sayangnya, ekonomi sedang mengalami kemerosotan, bahkan sangat terasa di kalangan masyarakat kecil, alih-alih membeli smartphone, untuk makan saja sulit. Jauh sebelum pandemi, negeri yang kaya akan sumber daya alam ini telah dilanda kemiskinan. Pendidikan berkualitas harus dibayar mahal. Sarana dan fasilitas cenderung mengarah ke target pembangunan yang lebih menguntungkan konglomerat Barat. Sementara rakyat belum mendapatkan fasilitas yang merata, seperti internet bahkan listrik. Wajar jika rakyat menjadi resah dan gelisah dengan pembelajaran online ini.

Kesehatan pun menjadi alasan utama PJJ, tentu ini tidak akan berkepanjangan jika sejak awal pemerintah mampu mengatasi pandemi dengan baik dan cepat. Namun, kesehatan masih menjadi komoditas, dengan pelayanan berdasarkan kelas. Semua hal ini wajar terjadi dalam sistem kapitalisme yang menjadi asas setiap perbuatan dan kebijakan. Sekarang bukan hanya saatnya mengevaluasi pendidikan, tapi juga sistem kehidupan.

Sistem Islam Solusi Kaffah

Pandemi ini bisa menjadi momentum evaluasi secara total. Mulai dari diri agar mampu menjadi generasi tangguh yang tidak hanya berdiam diri mengikuti arus bahkan menjadi kaum rebahan di tengah berbagai polemik yang melanda kehidupan. Terkaikt dengan pendidikan dalam kurikulum Islam, mengedepankan syakhsiyah Islam yang mulia dan cerdas. Kurikulum Islam ketika diterapkan pada masa pandemi, tidak akan menyebabkan kecemasan massal. Misalnya kebiasaan di masa pandemi yaitu mencuci tangan, menjaga kebersihan, dan social distancing ada dalam ajaran Islam. Tolok ukur keberhasilan siswa bukan jawaban di atas kertas, melainkan pemahaman siswa yang bisa diukur secara alami. Pendidikan Islam tak hanya melahirkan manusia yang ahli di bidang iptek namun ulama sekaligus ilmuwan seperti Ar Razi, Alkhawrizmi yang mendedikasikan ilmunya untuk kebangkitan peradaban Islam. Sangat berbeda dengan standar hari ini yang berbasis materi atau manfaat.

Kesehatan juga menjadi kebutuhan mendasar yang dijamin pemenuhannya oleh negara. Alih-alih menjadikan lahan bisnis, kesehatan dalam sistem Islam telah dijamin oleh negara sehingga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi sedikitpun dengan kualitas dan pelayanan yang bermutu. Ekonomi Islam berbasis baitul mal dengan kejelasan pos pemasukan dan pengeluarannya akan mampu membiayai kesehatan dan pendidikan bahkan di masa pandemi. Terlebih dengan kekuasan alam melimpah yang dimiliki negara ini. Belum lagi ditambah dengan pemasukan yang lain seperti ghanimah, fai dan zakat. Topangan ekonomi yang kokoh dalam sistem Islam sangat mampu mendukung terjaminnya seluruh urusan warga negara mulai dari sandang, papan dan pangan hingga pendidikan dan kesehatan. Saatnya mengevaluasi sistem dan beralih ke sistem Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah.

Wallahu a’ lam biishawwab

Oleh: Nurasia (Aktivis Muslimah, Praktisi Pendidikan)

Pemkot Makassar