Jembatan Bailey Masamba Resmi Diperpanjang Sampai Hadirnya Jembatan Permanen

News, Regional1 Views
banner 468x60

Online24, Luwu Utara – Masih ingat Jembatan Bailey yang menghubungkan lima desa di Kecamatan Masamba yang dibangun pascabencana banjir bandang kemarin? Kini status pinjam pakainya resmi diperpanjang. Menyusul telah ditandanganinya MoU Serah Terima Pinjam Pakai Barang Milik Negara antara Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dan Bupati Kabupaten Luwu Utara, Kamis (7/1/2020).

Salah satu isi MoU tersebut adalah penggunaan Jembatan Bailey akan dimanfaatkan sampai hadirnya pembangunan jembatan penghubung yang permanen. Usai penandatanganan, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), mengatakan bahwa apa yang dilakukan itu adalah bentuk dukungan pemulihan pascabencana banjir bandang oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.

“Apa yang menjadi perencanaan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan ke depan, tentu Pemda akan support, karena kami yakin pihak balai tidak akan membiarkan pemerintah daerah dan masyarakat Luwu Utara bekerja dan berjuang sendiri menyelesaikan permasalahan ini,” kata Indah. Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Insal U Maha, menyebutkan bahwa perpanjangan jembatan bailey adalah bentuk dukungan pemerintah pusat kepada Luwu Utara.

“Keseriusan Pemda dalam bersinergi inilah yang kami apresiasi, sehingga MoU peminjaman jembatan bailey kita tandatangani bersama,” kata Insal. Perpanjangan peminjaman jembatan, kata Insal, nantinya akan diikuti oleh kesanggupan Pemda untuk menanggulangi biaya pemeliharaannya dan teknisi pemeliharaannya akan dibantu oleh pihak dari balai sendiri. “Insya Allah, untuk jembatan permanen segera akan kita desain. Doakan semoga ini berjalan lancar, sehingga segera akan dirasakan kembali oleh masyarakat Luwu Utara,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *