Menteri Erick Thohir Gagal Jalankan Mandat Presiden Jowoki

Opini52 Views
banner 468x60

Online24, Sulbar – Sudah lebih dari 4.000 pekerja BUMN di PHK sementara ratusan karyawan lainnya berbulan bulan gaji nya tidak di bayar, belasan ribu karyawan BUMN yang masih bekerja gajinya di potong dan tidak di bayar utuh.

Pertamina rugi Rp 11 Trilyun, Laba PGN ambruk 87%, Garuda rugi Rp 10 Trilyun, PT KAI rugi Rp 1,3 Trilyun, Antam, PLN, Angkasa Pura 1 dan 2, E Comerce Blanja.com di tutup dan masih banyak yang lainnya.

Kegagalan Erick Thohir memimpin BUMN semakin sempurna dengan bertambahnya utang BUMN dan di bentuknya struktur jabatan yang tidak efisien dan boros seperti Staff Khusus Direksi bergaji Rp 50 juta perbulan dengan jumlah yang sangat mungkin mencapai ribuan orang, Advisor yang konon di gaji Rp 25 juta perbulan dengan jumlah yang juga bisa mencapai ribuan orang.

Penempatan ribuan Direksi dan Komisaris yang tidak transparan dengan penilaian kemampuan yang sangat subjektif serta beraroma koncoisme juga memperparah kondisi BUMN serta membuat BUMN semakin tidak profesional.

Rangkap Jabatan ini bertentangan dengan 7 UU dan 2 Peraturan Pemerintah yaitu Pasal 17 Huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008, Pasal 17 Huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008, UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, khususnya Pasal 33, UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 5 ayat (2) huruf (h), UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 42-43, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, khususnya Pasal 5 poin (6), UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama Pasal 28 ayat (3), PP No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara, terutama Pasal 54  dan PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Pasal 48 ayat (1).

Sementata, Saat Erick Thohir di tetapkan menjadi Ketua Pelaksana PEN dan Penanganan Covid 19 tanggal 20 Juli 2020, korban meninggal akibat Covid 19 berada di angka 4.239 orang dan yang tertular 88.214 orang. 70 hari kemudian, 20 September korban corona meninggal 9.444 orang atau naik 118 %, yang tertular 240.687 orang atau naik 172 %.

Di bidang ekonomi yang menjadi tanggung jawab Erick Thohir sebagai ketuan Pelaksana PEN juga terlihat gagal total. Diprediksi dalam 10 hingga 20 hari ke depan Indonesia akan masuk dalam jurang resesi dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran minus 7%. PHK masal menurut survey sudah mencapai 29 juta orang, UMKM yang tutup tembus 70%, kemiskinan meningkat hampir 10%, Di duga Mahasiswa Drop Out sekitar 50% dari total Mahasiswa, pengangguran bertambah, keresahan meningkat, konflik sosial antar kelompok dll dengan beragam sebab marak di berbagai tempat antara lain; Kendari, Pati, Gorontalo, Pekalongan, Palalawan, Sidoarjo, Ciamis, Samarinda, Ciracas, Mamberamo, Maluku Tengah, Bekasi, Wamena, Jambi, Tangerang, Ciledug dll.

Upaya Jokowi untuk membangun negara dalam situasi Covid 19 ini menjadi sangat gaduh karena langkah langkah Erick Thohir yang melanggar konstitusi, boros, tidak tepat sasaran serta pengisian posisi BUMN yang beraroma Koncoisme.

Dalam 4 bulan terakhir kritik terbuka terhadap kinerja dan keputusan Erick Thohir di lakukan berbagai kelompok :

1. Kelompok Mahasiswa dari Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Jambi, Sumatera Selatan, Aceh, Kalimantan Timur dll. mahasiswa berbagai Daerah ini menuntut transparansi rekrutmen Direksi dan Komisaris serta pertanyakan Hutang BUMN yang tembus Rp 6000 Trilyun.

2. Kelompok masyarakat sipil yang lantang mengkritik Erick diantaranya dari Kontras, Walhi, Imparsial, Setara Institut dengan tuntutan yaitu menolak penempatan Posisi Polisi dan TNI aktif di kementrian BUMN dan BUMN.

3. Erick Thohir vs Ombudsman dan Mahkamah Konstitusi. Kegaduhan Erick Thohir dengan sesama lembaga negara antara lain dengan Ombudsman dan Mahkamah Konstitusi juga terjadi terkait rangkap jabatan serta penempatan wakil menteri BUMN sebagai Pejabat di BUMN.

4. Erick Thohir vs Serikat Pekerja. Kegaduhan Erick dengan Beberapa serikat buruh terjadi karena PHK Massal di BUMN yang sudah mencapai kisaran 4.000 an orang. Serikat Buruh yang konsisten menentang antara lain Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Buruh Sriwijaya.

5. Erick Thohir vs Anggota DPR. Kritik keras anggota DPR terhadap Erick Thohir di sampaikan oleh Adian Napitupulu dan Mufti Anam yang keduanya berasal dari partai PDIP. Kritik mereka terkait dengan utang BUMN serta PHK massal. Hal senada juga di sampaikan oleh anggota DPR RI dari PKS yaitu Anis Byarwati.

6. Erick Thohir vs Relawan Jokowi. Tanggal 11 Agustus tidak kurang dari 50 organisasi Relawan Jokowi meminta Jokowi untuk memberhentikan Erick Thohir. Tuntutan itu di sampaikan terkait Pemberhentian tanpa sebab puluhan Relawan dan Pendukung Jokowi di BUMN dan sekian banyak Kegaduhan yang di buat Erick Thohir.

7. Erick Thohir vs Ahok. Yang terbaru adalah kritik tajam yang di sampaikan Ahok secara terbuka terkait pengelolaan Pertamina dan Peruri secara khusus dan BUMN secara umum. Kritik Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina mencerminkan situasi internal BUMN yang tidak kunjung membaik di bawah menteri Erick Thohir.

Kegagalan Erick Thohir lainnya juga terlihat dalam program vaksin Corona yang dipublikasikan akan kita dapatkan 250 juta dosis dari Sinovac China. Angka itu tidak masuk diakal karena kapasitas Pabrik Sinovac Biotech di Beijing di atas tanah 70.000 meter persegi hanya mampu memproduksi 100 juta dosis vaksin pertahun. Angka yang mirip dengan kapasitas produksi vaksin Rusia yang rata rata berkisar sekitar 9 juta dosis perbulan.

Janji 250 juta vaksi pertahun itu tidak masuk akal karena sederhana saja, pertama kapasitas produksi Sinovac tidak mencapai angka itu. Kedua total penduduk China sekitar 1,4 milyar jiwa. Dari jumlah penduduk itu maka setidaknya China butuhkan 3 Milyar vaksin.

Ada 3 vaksin potensial yang sudah masuk uji klinis tahap 3 di China, yaitu vaksin Cansino yang sudah dapatkan hak paten, Sinopharm dan Sinovac. Andai saja ketiga vaksin itu mampu di produksi sejumlah 500 juta dosis per tahun maka China butuh waktu setidaknya 6 tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya.

Data lain yang kami dapatkan ternyata Indonesia tidak memproduksi vaksin Sinovac melainkan hanya memproduksi botol (vial) dan mendistribusikannya. Hal itu di perkuat dengan kapasitas produksi vaksin Bio Farma yang diperkirakan tidak lebih dari 50.000 dosis per minggu atau hanya 2,6 juta dosis per tahun.

Uji Klinis Sinovac tahap ke 3 yang dilakukan pada pertengahan Agustus 2020 akan selesai sekitar bulan Januari atau Febuari 2021. Aneh dan janggal tentunya jika dalam banyak kesempatan Erick Thohir menyatakan bahwa mulai bulan November 2020 hingga Febuari 2021 akan masuk bertahap 10 juta vaksin perbulan. Bagaimana mungkin Indomesia akan membeli puluhan juta vaksin yang belum selesai uji klinis tahap ke 3. Jika ini adalah kebohongan Publik maka ada 260 juta Rakyat Indonesia yang di bohongi dengan Gimmick yang tidak lucu.

Opini : Oleh Wawan Aktivis Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *